Hukum Sholawat Nabi
Berbicara mengenai HUKUM SHOLAWAT NABI ada banyak pendapat dari para ulama. Dari berbagai pendapat yang saya ketahui, saya menyimpulkan bahwa shalawat itu merupakan suatu perbuatan yang sangat digemari Rasulullah SAW, sehingga membaca sholawat nabi itu sangat dianjurkan. Sebagai orang muslim/muslimin yang ingin disukai oleh Rasulullah, pastinya kita harus mencintai Rasulullah SAW terlebih dahulu dengan melakukan perbuatan yang disukainya, yaitu bershalawat.
Akan tetapi membaca sholawat menjadi wajib hukumnya ketika kita mendengar seseorang menyebut nama Rasulullah, dan ketika Tasyahud Akhir saat sholat. Dalam sebuah riwayat Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
“Orang yang disebut namaku di sisinya tapi ia tidak mau bershalawat kepadaku, itulah manusia yang paling bakil.” (HR Imam Tarmidzi)
Naudzubillahiminzaliq ..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar